PADANG - Tiga pasangan kumpul kebo terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Padang, Sumatera Barat dini hari tadi. Ketiga pasangan ini ditangkap di hotel dan kos-kosan.
Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama yang memimpin operasi tersebut mengatakan personilnya telah mengamankan pasangan yang diduga bukan suami istri di penginapan serta kosan bebas.
"Satu pasang kita amankan di kawasan Aur Duri selebihnya kita amankan di hotel yang berada di kawasan Marapalam," terangnya, Jumat (10/2/2023)
BACA JUGA:Setelah Viral, Ibu Norma Risma Mengaku Diancam dan Dipaksa Berzina dengan Rozy
Mereka yang terjaring selanjutnya diserahkan kepada PPNS Satpol PP, guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut. Penertiban dan pengawasan terhadap penyedia jasa penginapan, kos dan hotel akan terus dilakukan oleh pihak Satpol PP, tujuannya untuk meminimalisir perilaku maksiat.
"Ini adalah upaya kita untuk mengawasi perilaku maksiat, serta hal hal yang bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlakukan di Kota Padang," katanya.
BACA JUGA:5 Fakta Rozy Tepis Isu Berzina dengan Ibu Mertua, Bilang Cuma Curhat Soal Norma Risma
Ketiga pasangan itu dibawa ke Mapol PP Padang di jalan Tan Malaka untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.