LUMAJANG - Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur gelap mata menghabisi nyawa tetangganya sendiri pada Jumat 10 Februari 2023 siang. Pelaku menyimpan dendam lantaran korban merupakan pelaku pembunuhan ayahnya delapan tahun silam.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Tim Inafis Satreskrim Polres Lumajang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara TKP di sebuah rumah warga di Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Lumajang menyusul peristiwa berdarah yang merenggut nyawa pemilik rumah.
Korban Sahid (60) tewas dengan luka bacok di bagian leher di tangan Njoto (45) tahun yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.