 
                JAKARTA – Pada 1 Januari 1808 Herman Willem Daendels mendarat di sebuah pelabuhan kecil dekat Banten untuk menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia. Daendels tiba setelah menempuh perjalanan laut dari Belanda melalui Lisbon dan Maroko.
Raja Belanda Louis memberikan Daendels kekuasaan besar untuk memerintah di Hindia Belanda yang segera dimanfaatkannya untuk melakukan berbagai perubahan di berbagai bidang. Daendels segera memangkas birokrasi yang terkenal korup, dan menata ulang administrasi di wilayah pemerintahannya.
Dia menggabungkan wilayah Belanda sebelah timur Cirebon menjadi Provinsi Pantai Timur Laut Jawa dan membagi Pulau Jawa ke lima prefektorat dan 38 kabupaten. Daendels memastikan semua pejabat menerima pangkat militer dan gaji memadai, menghentikan semua hadiah suap dari bupati-bupati dan raja Jawa, dan menghapuskan semua keuntungan istimewa, serta penyalahgunaan jabatan di kalangan birokrat Belanda saat itu.