Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Keluarga: Kami Sangat Terpukul

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |15:52 WIB
 Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Keluarga: Kami Sangat Terpukul
Kerabat Ferdy Sambo dari Makassar (foto: tangkapan layar)
A
A
A



JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, keluarga Ferdy Sambo merasa terpukul dan tak menyangka dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Salah satunya Sepupu kandung Ferdy Sambo, yakni P Satria.

 BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Pertimbangan Hakim

Ia bersama ibunya sengaja datang dari Makassar dan tiba di Jakarta pada Minggu (12/2/2023) untuk menonton sidang vonis saudaranya.

"(Saya) terpukul setelah mengetahui vonis mati. Tentu ini di luar perkiraan saya, di luar ekspetasi saya," kata Satria saat diwawancarai iNews TV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

 BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J: Terima Kasih Majelis Hakim

Satria menilai hukuman tersebut terlalu berat bagi Sambo. Sebab Satria menilai jika penjara seumur hidup pun sudah sangat cukup untuk menebus kesalahan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Karena hukuman seumur hidup juga sudah cukup berat buat kami, berpikir untuk pidana mati pun kami tidak pernah terpikirkan," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement