Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir J ke Bharada E: Tanpanya Tak Akan Terbuka Aib di Indonesia Ini

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |16:53 WIB
 Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir J ke Bharada E: Tanpanya Tak Akan Terbuka Aib di Indonesia Ini
Bharada E saat minta maaf kepada orangtua Brigadir J (foto: dok MPI)
A
A
A

"Kita gembira sekali, gembira sekali ini, keadilan itu ada di Indonesia, ada di mana-mana," katanya.

Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah memvonis lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, yang menuntut agar Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

"Hakim tercipta dilahirkan memiliki hati nurani, biarkan dia (Sambo) punya waktu 7 hari untuk banding, tetapi terima kasih hakim, bagus sekali, nilai 10, pertahankan keadilan di Indonesia, tidak ada keadilan yang bisa dibeli," ucapnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement