Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Nekat Setubuhi Santri Tingkat SMP yang Tinggal di Pesantren

Ade Sata , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |16:53 WIB
Pemuda Nekat Setubuhi Santri Tingkat SMP yang Tinggal di Pesantren
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Modusnya, pelaku membujuk korban agar mau masuk ke lantai dua warung yang berada tidak jauh dari pesantren dengan mengiming-iminginya akan membelikan sesuatu. Persetubuhan tersebut dilakukan pelaku karena sering menonton video porno.

"Kasus tersebut terungkap setelah korban nekad menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pimpinan panti asuhan dan orang tua korban melaporkannya kepada polisi setelah menerima informasi tersebut," ujar Kompol Ronny M. Nababan, Senin (13/2/2023).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement