ISLAMABAD - Polisi Pakistan menangkap sedikitnya 50 tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap seorang pria yang ditahan atas tuduhan penistaan agama, kata para pejabat, Senin (13/2/2023).
Massa yang terdiri dari ratusan Muslim yang marah menyerbu kantor polisi di Distrik Nankana di Provinsi Punjab timur pada Sabtu (11/2/2023). Mereka mendapat informasi bahwa seorang pria yang diidentifikasi hanya sebagai Waris telah menodai kitab suci umat Islam, Alquran.
Menurut kepala polisi distrik, Babar Sarfraz Alpa, massa menuduh Waris menempelkan gambar dirinya, istrinya, dan sebilah pisau di sela-sela halaman Alquran, memamerkannya dan melemparkannya ke jalanan.
Tuduhan penistaan agama bisa dikenai hukuman mati berdasarkan undang-undang Pakistan.
Para pejabat mengatakan massa menyerbu kantor polisi Warburton pada Sabtu. Beberapa menggunakan tangga kayu untuk memanjat tembok dan membuka gerbang utama, sehingga massa bisa masuk.
Saat bala bantuan polisi sampai di lokasi untuk menyelamatkan nyawa Waris, massa sudah menggantungnya dan hendak membakar tubuhnya. Polisi membubarkan massa itu, demikian dilaporkan VOA Indonesia.
Pada Senin, Alpa mengatakan polisi telah menangkap setidaknya 50 orang karena berpartisipasi dalam serangan itu Ia mengatakan lebih banyak penggerebekan sedang dilakukan untuk menangkap para tersangka lainnya.
Follow Berita Okezone di Google News