LAHORE - Massa di Pakistan timur menyerbu kantor polisi pada Sabtu, (11/2/2023) dan menghakimi sampai mati seorang pria yang ditahan karena dituduh melakukan penistaan agama, kata polisi. Ini merupakan insiden terbaru kekerasan terkait agama di Pakistan.
Pakistan telah melihat banyak kasus aksi main hakim sendiri oleh massa terhadap orang-orang yang dituduh melakukan penistaan terhadap kitab suci atau agama. Salah satu yang paling terkenal adalah hukuman mati tanpa pengadilan terhadap seorang warga negara Sri Lanka, seorang manajer pabrik garmen, pada 2021.
Pada Sabtu, Muhammad Waris, seorang pria berusia awal 20-an, ditahan polisi setelah massa menyerangnya karena diduga menodai Alquran, kitab suci umat Islam, kata Juru Bicara Polisi Muhammad Waqas kepada Reuters.
Namun, massa kemudian menyerbu kantor polisi, yang terletak di Kota Nankana Sahib. Mereka membawa Waris keluar dari lokasi, memukulinya sampai mati dan berusaha membakar tubuhnya, tambah Waqas.
"Polisi tidak bisa melawan mereka karena ada beberapa petugas di kantor polisi," katanya, seraya menambahkan bahwa bala bantuan polisi mampu menghentikan upaya massa membakar jenazah, dan menyiapkan aksi melawan massa.
Sebuah video insiden tersebut, dibagikan di media sosial dan dikonfirmasi sebagai asli oleh polisi, menunjukkan seorang pria diseret di jalanan, pakaiannya ditelanjangi dan dipukul dengan tongkat dan batang logam.
Follow Berita Okezone di Google News