Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Apa yang Ditanya?

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |06:39 WIB
5 Fakta Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Apa yang Ditanya?
Menkominfo Johnny G Plate. (MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Ia diperiksa sebagai saksi pada Selasa (14/2/2023).

Berikut 5 fakta terkait pemeriksaan Johnny G Plate, sebagaimana dirangkum Okezone pada Rabu (15/2/2023) :

1. Diperiksa 9 Jam

Dalam pemeriksaan kemarin, Johnny G Plate tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta sekitar pukul 08.49 WIB.

Ia diperiksa selama sekira 9 jam. Ia baru keluar dari pemeriksaan sekira pukul 18.00 WIB.

2. Terkait Tugas, Fungsi, Kewenangan

Johnny G Plate mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait permasalahan hukum pembangunan BTS 4G pada Badan Pelayanan Umum BAKTI yang ada di Kominfo sebagai organisasi noneselon.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan para penyidik Kejagung RI. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena memang aturannya," katanya usai diperiksa.

Ia mengaku secara khusus ditanya soal fungsi dan kewenangan terkait proyek yang berperkara tersebut.

"Secara khusus yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo RI," ujarnya.

3. Diperiksa sebagai Saksi

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan, Menkominfo Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi. Johnny G Plate diperiksa penyidik selama 9 jam di Gedung Bundar.

"Beliau kita panggil sebagai saksi, tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku menteri Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan badan layanan umum yang berada di bawah tanggung jawabnya," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement