JAKARTA - Insiden kericuhan pengunjung sidang vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer berujung kerusakan pada sejumlah fasiltas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menyebutkan, telah terjadi kerusakan kecil yang terjadi di dalam ruang sidang Oemar Seno Adji. Salah satunya, rusaknya pagar pembatas, kursi, dan pintu masuk.
"Bahwa terjadi beberapa kerusakan kecil yaitu pagar pembatas di ruang sidang, beberapa kursi dan pintu masuk ruang sidang sebelah kanan," tutur Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA:Vonis Ringan Bharada E Wakili Rasa Keadilan Masyarakat Indonesia
Kendati demikian, Djuyamto mengatakan, pihaknya telah memaklumi insiden kecil tersebut. Apalagi, kapasitas ruang sidang di PN Jaksel sangat terbatas.
"Bahwa pihak PN Jaksel memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jaksel yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang serta awak media yang luar biasa," tutur Djuyamto.
Lebih lanjut, Djuyamto menjelaskan, kericuhan terjadi bermula saat antusiasme pengunjung yang sebagian besar simaptisan Richard Eliezer untuk masuk ke dalam ruang persidangan sejak sidang dimulai.
BACA JUGA:Ricuh Usai Vonis 1,5 Tahun Bharada E, Ruang Sidang PN Jaksel Porak Poranda
"Bahwa namun ketika majelis hakim membacakan amar putusan, para awak media yang tadinya tertib meliput di luar ruang sidang berupaya untuk memaksa masuk dengan membuka paksa pintu masuk sebelah kanan, dengan tujuan untuk mewawancara keluarga Josua maupun para pengacaranya serta Penasehat Hukum terdakwa, maupun ingin mengambil foto terdakwa," tuturnya.
"Di mana hal ini menyebabkan situasi desak-desakan, sehingga petugas keamanan PN Jaksel berupaya mencegahnya, namun karena banyaknya pengunjung dan para awak media, terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas keamanan PN Jaksel," tambah Djuyamto.
Kendati demikian, Djuyamto berkata, suasana kesalahpahaman tersebut segera bisa reda, setelah narasumber wawancara diminta bergeser keluar ruang sidang.
"Bahwa PN Jaksel mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas peran serta awak media selama ini dalam mengawal jalannya persidangan hingga pembacaan putusan yang secara umum berjalan tertib dan lancar," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.