SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengeluarkan SK Gub No 465/13 Tahun 2023 tentang satuan tugas (satgas) penghapusan kemiskinan ekstrem Provinsi Jateng. Satgas ini bertugas untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Jateng.
Diketahui, SK tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (rakor) Ganjar dengan 17 Bupati. Para bupati dibagi tugas untuk menangani kemiskinan ekstrem di 17 kabupaten prioritas tersebut.
(Baca juga: Wapres Optimis Angka Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Jadi 0% di 2024)
"Kita langsung membagi tugas di Kabupaten itu kita bisa menangani problem kemiskinan itu apa saja, sektor dan subsektornya," kata Ganjar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jateng.
Adapun, 17 Kabupaten itu di antaranya Banjarnegara, Banyumas, Blora, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Klaten, dan Magelang. Kemudian Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Sragen, Wonogiri, dan Wonosobo.
Sejumlah bupati kata Ganjar telah melakukan berbagai langkah untuk mendapatkan data akurat soal tingkat kemiskinan. Salah satunya adalah terjun langsung ke lapangan.
"Di Sragen tadi umpama, ternyata di luar data yang sudah ada, Sragen melakukan verifikasi faktual di lapangan, dicari lagi menurut kriteria yang ada ada berapa, ini yang kita kejar," ujar Ganjar.