JAKARTA - Polrestabes Surabaya meminta maaf atas yel-yel dari puluhan anggota Brimob saat mengamankan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka meneriakkan yel-yel itu untuk memberikan dukungan kepada 3 terdakwa yang disidang terkait tragedi Kanjuruhan.
"Kami di sini menyampikan permohonan maaf apabila ada yang terganggu terkait adanya yel-yel. Ke depan akan kami perbaiki. Kami tetap patuhi jalannya persidangan," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih.
Ia mengatakan, aksi puluhan anggota Brimob meneriakkan yel-yel merupakan spontanitas. Ia memastikan tidak ada perintah terkait hal itu.
"Spontanitas untuk memberikan dukungan kepada rekannya yang saat itu sebagai terdakwa di depan ruang sidang," ucap Fakih.
Ia menjelaskan, yel-yel itu sebagai bentuk empati anggota Brimob yang berjaga terhadap rekannya yang disidang.
"Anggota Brimob tadinya berjaga. Kemudian begitu ada tedakwa, ada jaksa, ada hakim, dia spontanitas berkumpul melakukan yel-yel," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, beredar video puluhan anggota Brimob bertindak intimidatif dengan berteriak dan menyoraki para Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (14/2/2023).
Anggota Brimob ini menyoraki jaksa yang akan memasuki ruang sidang Cakra bersamaan dengan tiga terdakwa anggota Polri kasus tragedi Kanjuruhan yaitu AKP Hasdarmawan, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Pihak keamanan pengadilan bahkan sampai berkali-kali mengingatkan puluhan anggota Brimob ini untuk tidak membuat kegaduhan saat persidangan.
(Erha Aprili Ramadhoni)