Sebelumnya, Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus hilangnya uang Rp200 juta di ATM anaknya.
Didampingi pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, mereka melaporkan hal tersebut kepada pihak Polres Jakarta Selatan.
"Melaporkan kehilangan ATM dari Almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
(Awaludin)