JAKARTA – Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan pihak keluarga berharap barang-barang milik Brigadir J dapat dikembalikan. Pasalnya, sidang vonis terhadap seluruh terdakwa sudah selesai digelar.
"Ada beberapa item ada 6 item tadi," kata Samuel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Samuel merinci, sejumlah barang tersebut yakni dua unit Handphone (HP), uang senilai Rp62.587.000, jam tangan, tas berwarna hitam, dompet warna coklat, dan kartu akses keluar-masuk ke Gedung Mabes Polri.
"Itulah yang di tangan penyidik jadi itu masih dalam proses, jadi mari kita sabar menunggu," kata Samuel.
Baca juga: Ayah Brigadir J Serahkan Sepenuhnya Status Keanggotaan Bharada E ke Polri
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kedatangan pihak keluarga ke Bareskrim dalam rangka untuk mengambil beberapa hak yang dimiliki dari Brigadir J. Termasuk pemulihan nama baik.
(Qur'anul Hidayat)