Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dari Luar Warung Makan, Dalamnya Ada Kamar Esek-Esek

Solichan Arif , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |11:21 WIB
Dari Luar Warung Makan, Dalamnya Ada Kamar Esek-Esek
Polisi tangkap pemilik warung makan yang melayani esek-esek (Foto : MPI)
A
A
A

BLITAR - Sebuah warung makan di wilayah Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terungkap menyediakan layanan esek-esek.

Di dalam warung makan itu, tersedia kamar-kamar untuk aktivitas prostitusi. Polisi mengamankan enam orang perempuan dan sejumlah barang bukti berupa seprei, tisu serta tempat sampah berisi tisu bekas pakai.

Pemilik depot, yakni seorang ibu rumah tangga (RT) berinisial YT (49) warga setempat langsung ditetapkan sebagai tersangka. “Saudara YT menyediakan fasilitas untuk persetubuhan,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Praktik pelacuran berkedok warung makan itu diketahui sudah berlangsung satu tahun. YT diam-diam menyediakan kamar untuk dipakai esek-esek pelanggan depot makannya.

Agar tidak terendus, para perempuan yang memberi layanan plus-plus itu, ia tempatkan di rumahnya. Keenam perempuan itu, kata Argo merupakan warga setempat.

Mereka memang berprofesi sebagai penjaja seks komersial (PSK). Untuk sekali kencan, YT yang memerankan diri semacam muncikari, mematok tarif Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. “Sedangkan sewa kamarnya Rp35 ribu per jam,” ujar Argo.

Dalam kasus ini YT dijerat pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Sementara keenam perempuan yang turut diamankan itu menurut Argo akan dilakukan pembinaan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement