Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Tolak Pleidoi Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |18:04 WIB
Jaksa Tolak Pleidoi Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya
Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Lukman Hakim)
A
A
A

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Sumardhan menyayangkan penolakan JPU atas pleidoi kliennya. Dia menilai, kliennya bukan penyebab 135 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka. Penyebabnya adalah tembakan gas air mata yang dilakukan oleh polisi.

“Klien saya tidak akan mengajukan duplik (jawaban atas replik). Kami berharap hakim dapat menjatuhkan putusan seadil-adilnya,” katanya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement