Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Tolak Pleidoi Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |18:04 WIB
Jaksa Tolak Pleidoi Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya
Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Lukman Hakim)
A
A
A

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Sumardhan menyayangkan penolakan JPU atas pleidoi kliennya. Dia menilai, kliennya bukan penyebab 135 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka. Penyebabnya adalah tembakan gas air mata yang dilakukan oleh polisi.

“Klien saya tidak akan mengajukan duplik (jawaban atas replik). Kami berharap hakim dapat menjatuhkan putusan seadil-adilnya,” katanya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement