Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gembong Narkoba Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Dipulangkan ke Italia

Mohamad Chusna , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2023 |20:07 WIB
Gembong Narkoba Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Dipulangkan ke Italia
A
A
A

DENPASAR - Antonio Strangio (35), gembong mafia narkoba internasional yang menjadi buronan Interpol dipulangkan dari Bali, Minggu (19/2/2023). Dia selanjutnya akan diserahkan ke Interpol Roma, Italia.

"Dia anggota sindikat Ndrangheta dan dipulangkan malam ini," kata Kaurmin Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia Kompol Anggaito Hadi Prabowo di kantor imigrasi Ngurah Rai, Bali.

Ndrangheta merupakan organisasi mafia kejahatan yang berpusat di Calabria, Italia. Sindikat kejahatan ini paling kuat pada tahun 1990 hingga 2000.

Anggaito menjelaskan, Interpol Roma menerbitkan red notice untuk Antonio pada 2016. Dia menjadi buronan dalam kejahatan narkotika jenis ganja sebanyak 160 kilogram di Italia.

Ada empat anggota mafia Ndrangheta yang sebelumnya telah ditangkap dalam kejahatan yang sama. Dari situlah nama Antonio muncul dan kemudian dimasukan ke dalam red notice Interpol Roma.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement