Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |19:23 WIB
KPK Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak ditahan KPK. (Foto: Carlos Roy)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, pada Senin (20/2/2023) sore. Ricky Ham Pagawak ditahan usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.55 WIB.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ricky ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah.

"RHP untuk keperluan penyidikan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Firli Bahuri kepada awak media di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tampak Ricky yang mengenakan rompi oranye KPK dan tangannya diborgol hadir di ruang tengah konfrensi pers.

Sebelumnya diberitakan, Ricky tiba di lobby Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Senin siang. KPK berhasil mengamankan Ricky pada 18 Februari 2023 lalu di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta Pagi Ini

“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Minggu (19/2/2023).

Ricky merupakan bupati dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua.

Ricky diketahui menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement