Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Ditegur Kapolda Metro Jaya, Preman yang Keroyok Warga di Cengkareng Ditangkap

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2023 |14:55 WIB
Usai Ditegur Kapolda Metro Jaya, Preman yang Keroyok Warga di Cengkareng Ditangkap
Preman yang mngeroyok Acong ditahan polisi/Foto: Dimas Choirul
A
A
A

 

JAKARTA - Usai ditegur Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran soal premanisme, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap sejumlah preman yang mengeroyok warga bernama Amaludin alias Acong di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Akibat kejadian tersebut, Acong harus dilarikan ke rumah sakit oleh adiknya. Bahkan ketika dibawa ke rumah sakit sebilah pisau masih terlihat menancap di tubuh Acong.

 BACA JUGA:Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Pemuda, Begini Kronologinya

Peristiwa itu terjadi saat Acong melaksanakan ronda malam di Jalan Gang Pelawi RT003 RW01, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu, 18 Februari 2022. Tiba-tiba, korban dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal.

"Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian langsung menelusuri tempat kejadian dan melakukan sejumlah penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Rabu (22/2/2023).

 BACA JUGA:Jepang Temukan Lebih dari 7.000 Pulau Baru di Wilayahnya

Polisi juga mendatangani korban yang ada di rumah sakit dengan kondisi yang mengenaskan. Korban mengalami sejumlah luka tusukan di lengan kanan.

"Bahkan saat itu pisau yang masih tertancap, memar di bagian muka, dan gigi depan patah," lanjut Pasma.

Setelah mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti, anggota kemudian mengamankan sebanyak 10 orang pelaku. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta.

"Ada sejumlah orang yang sudah kita tangkap terkait aksi premanisme dan pengeroyokan di kawasan Cengkareng Timur kemarin. Kita tangkap sehari setelah kejadian, namun dilakukan pengembangan hingga tadi malam dan para pelaku sudah lengkap, yakni berjumlah 10 orang," jelas Pasma.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement