Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, 5 Saksi Diperiksa Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2023 |17:26 WIB
  Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, 5 Saksi Diperiksa Polisi
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Polisi telah menetapkan MDS sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan, dan kekerasan terhadap anak terhadap anak pengurus GP Ansor, CDO. Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 5 orang saksi.

"Ada lima saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan, yaitu saudara atau saudari atau anak inisial AGH yang merupakan mantan pacar atau teman dekat korban yang saat ini menjadi teman dekat pelaku," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary pada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, saksi berikutnya merupakan, SL selaku teman tersangka MDS. Lalu, orangtua teman korban, Bapak R dan Ibu N, yang mana dia pemilik rumah yang disinggahi oleh korban saat korban sebelumnya bertemu dengan atau setelah itu ketemu dengan tersangka. Lalu, Om korban, yang mana dia merupakan pelapor dugaan kasus penganiayaan terhadap korban.

Dia menambahkan, pasca menerima laporan adanya dugaan kekerasan dari sekurty Grand Permata Cluster Boulevard itu, polisi juga mendatangi lokasi. Disitu, polisi mengamankan pelaku berinisial MDS, teman wanita MDS sekaligus mantan kekasih korban berinisial A, dan teman MDS berinisial S serta mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kemudian kami lakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan bukti, diantara lain sepatu yang digunakan pelaku, handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi, dan kendaraan milik pelaku (Jeep Rubicon) juga telah kami amankan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement