Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Perkara, KPK Panggil Eks Wakil Ketua MA Andi Samsan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |10:56 WIB
Kasus Suap Perkara, KPK Panggil Eks Wakil Ketua MA Andi Samsan
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (23/2/2023).

Andi akan dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ada tiga saksi lainnya yang juga akan diperiksa hari ini.

Ketiganya yakni, Pemeriksa Pertama Auditorat Utama Keuangan Negara V, Diana Siregar; Dokter Anestasi, Andi Febiarti; serta pihak swasta, Ihsan Ibrahim Ehmad. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gazalba Saleh (GS).

"Hari ini (23/2) pemeriksaan saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

BACA JUGA:Bongkar Suap Mantan Kadis Kota Bekasi, KPK Kembalikan Rp1 Miliar ke Kas Negara 

Sementara itu, MNC Portal Indonesia mengonfirmasi Andi Samsan Nganro ihwal panggilan pemeriksaan hari ini. Namun, Andi Samsan hingga saat ini masih belum merespons.

KPK memang sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: KPK Eksekusi Dua Terpidana Perantara Suap Mantan Bupati PPU

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement