JAKARTA – Hakim sempat membahas percakapan antara Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin dalam sidang vonis dugaan kasus Obstrcution of Justice. Percakapan tersebut terjadi usai kasus pembunuhan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
"Ferdy Sambo mengatakan pada terdakwa dan Hendra Kurnaiwan, 'masa kamu tak tercaya sama saya?'," ujar majelis hakim dalam sidang vonis Arif Rachman, Kamis (23/2/2023).
Hakim menjelaskan tentang Arif dan Hendra yang menghadap Ferdy Sambo pasca Arif menonton rekaman CCTV yang berisi Brigadir J masih hidup. Di situ, Ferdy Sambo menanyakan pada Arif siapa saja yang sudah menonton rekaman video tersebut.
"Berarti kalau ada bocor, berarti kalian berempat yang bertanggung jawab," tutur hakim menirukan perkataan Ferdy Sambo terhadap Arif.
Baca juga: Majelis Hakim Sebut Arif Rachman Tak Lihat Soal Penembakan Brigadir J
Hakim juga menerangkan tentang ancaman Ferdy Sambo pada Arif kala itu dan perintah Ferdy Sambo pada Arif untuk menghapus rekaman CCTV tersebut dan memusnahkannya. Ferdy Sambo juga memerintahkan Hendra Kurniawan untuk membereskan persoalan tersebut.
"Udah Rif kita percaya saja pada beliau," terang hakim lagi menirukan perkataan Hendra Kurniawan pada Arif.
(Qur'anul Hidayat)