Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta AG Pacar Mario Anak Pejabat Pajak yang Keroyok Santri hingga Koma

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |05:55 WIB
5 Fakta AG Pacar Mario Anak Pejabat Pajak yang Keroyok Santri hingga Koma
Mario dan Agnes/Foto: Tangkapan Layar
A
A
A

3. Mario anak pejabat Ditjen Pajak

 

Mario sendiri merupakan anak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Mario melakukan penganiayaan terhadap David di rumah rekannya.

4. Mario dan rekannya ditetapkan tersangka

 

Adapun, Mario bersama 1 orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Rubicon hitam yang digunakan sebagai sarana tindak kejahatan disita sebagai barang bukti di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

5 GP Ansor menutup jalan damai

 

GP Ansor menutup jalan damai dengan Mario Dandy Satriyo pengeroyok David seorang santri dan juga anak pengurus GP Ansor Pusat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Perwakilan LBH GP Ansor, M Hamzah menyampaikan akan terus mengawal kasus penganiayaan David. Hal ini sebagaimana keinginan Jonathan, ayah David, yang akan menempuh jalur hukum dan menolak jalan damai.

"Semalam orangtua dari pelaku datang ke RS Medika ketemu pihak keluarga korban, mereka mau minta maaf. Diterima maafnya tapi untuk proses hukum akan terus berlanjut karena tindak pidana tidak selesai dengan permintaan maaf," ujar Hamzah saat dihubungi MNC Portal, Kamis (23/2/2023).

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement