Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Jalani Sidang Vonis Obstruction of Justice

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |06:31 WIB
 Hari Ini Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Jalani Sidang Vonis Obstruction of Justice
Foto: Puspenkum Kejagung
A
A
A

JPU meyakini, perintangan penyidikan itu juga turut dilakukan bersama tiga terdakwa lainnya seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Mereka diyakini telah melanggar Pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement