Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro di Parung Panjang Disita Kejagung!

Erfan Maruf , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |09:50 WIB
16 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro di Parung Panjang Disita Kejagung!
Kejagung sita aset Benny Tjokro di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat (Foto: Erfan Maruf)
A
A
A

Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro sebelumnya divonis nihil oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis terkair perkara korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) serta pencucian uang.

Namun, Benny Tjokro dijatuhi hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti Rp5,733 triliun.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer dan pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana nihil," kata Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto saat membacakan amar putusan Benny Tjokro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 12 Januari 2023.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement