Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangis Haru hingga Pelukan Orangtua Warnai Sidang Vonis Irfan Widyanto

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |11:43 WIB
Tangis Haru hingga Pelukan Orangtua Warnai Sidang Vonis Irfan Widyanto
Irfan Widyanto memeluk orangtua jelang sidang vonis di PN Jakarta Selatan (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

 

JAKARTA - Terdakwa Irfan Widyanto menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait perkara Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (24/2/2023).

Irfan sempat memeluk orangtua dan istrinya. Tangis haru keluarganya pun pecah di ruang persidangan. Bermula dari Irfan memasuki ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.00 WIB. Ia lebih dulu menghampiri tim pengacaranya.

BACA JUGA:Teman Satu Angkatan Irfan Widyanto Sambangi PN Jaksel, Berikan Dukungan 

Kemudian menghampiri keluarganya, khususnya ibu, ayahnya, dan istrinya yang berada di ruang sidang. Ibu Irfan Wida Riasih, ayah Irfan Suryanto, adik Irfan Dwi Widyanti, dan istri Irfan Fitri Riphat pun memleuk Irfan sambil menangis tersedu-sedu.

Keluarga Irfan sengaja datang ke PN Jakarta Selatan untuk turut menghadiri persidangan vonis terhadap Irfan.

BACA JUGA:Irfan Widyanto Peluk Ibu Jelang Sidang Vonis, Sang Ibunda Berurai Air Mata 

Irfan terlihat memakai kemeja warna putih dan celana warna hitam duduk di kursi terdakwa ruang sidang utama PN Jakarta Selatan untuk mendengarkan vonis. Sedangkan, Ketua Majelis hakim, Afrizal Hadi tengah membacakan vonisnya terhadap Irfan.

Terdakwa lainnya yang juga akan divonis hari ini, yakni Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement