Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Divonis 10 Bulan Bui, Irfan Widyanto Sujud di Kaki Ibunya

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |16:07 WIB
Usai Divonis 10 Bulan Bui, Irfan Widyanto Sujud di Kaki Ibunya
Irfan Widiyanto sujud di kaki ibunya usai divonis 10 bulan penjara/Foto: Fiqri
A
A
A

 

 

JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan perkara tewasnya pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto, divonis 10 bulan bui oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keluarga pun tak kuasa menahan haru setelah mendengar vonis tersebut.

Ibunda Irfan, Wida Riasih yang duduk di bangku pengunjung, langsung menangis saat mendengar vonis Majelis Hakim. Bahkan, badannya langsung tersungkur lemas.

 BACA JUGA:Aparat Gabungan Terus Bersiaga di Wamena Pasca-Kerusuhan Tewaskan 10 Orang

Badan sang ibu langsung dirangkul oleh sang suami, Suryanto. Bahkan, tubuh sang ibu harus diusap menggunakan minyak angin.

Irfan, yang duduk di kursi terdakwa, pun langsung menyalami para JPU dan tim penasihat hukumnya. Satu persatu, Irfan memeluk tim penasihat hukumnya.

Setelah itu, Irfan langsung menghampiri keluarga yang duduk di bangku pengunjung. Selepas melihat ibunya, Irfan langsung mencium tangan dan sujud di kaki ibunya.

 BACA JUGA:Lulusan Terbaik Akpol 2010 Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Irfan Widyanto 10 Bulan Penjara

Pihak keluarga yang hadir pun tak kuasa menahan air matanya. Keluarga yang datang seperti istri dan ayahnya juga turut menitikan air mata. Setelah itu, Irfan langsung bangun dan menyalami pihak keluarga lainnya seperti ayah, hingga istrinya.

Seperti diketahui, Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara. AKP Irfan Widyanto merupakan lulusan Akpol 2010 dan peraih Adhi Makayasa yang berasal dari Depok, Jawa Barat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement