KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu. Namun, dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael tersebut baru ditindaklanjuti KPK setelah munculnya kasus Mario Dandy. Padahal, PPATK sudah menyerahkan hasil analisisnya sejak 2012.
"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," terang Natsir.
(Erha Aprili Ramadhoni)