Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waduh! Office Boy Bank Bobol Rekening Nasabah Lansia hingga Rp5,2 Miliar

Dede Febriansyah , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |15:49 WIB
 Waduh! <i>Office Boy</i> Bank Bobol Rekening Nasabah Lansia hingga Rp5,2 Miliar
Polda Sumsel saat jumpa pers kasus pembobolan nasabah (foto: MPI/Dede)
A
A
A

PALEMBANG - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar kasus tindak pidana perbankan, terkait pembobolan rekening nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota Pagaralam.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku pembobol rekening nasabah BRI yang dilakukan oleh dua orang pegawai bank plat merah tersebut.

"Kedua pelaku yakni berinisial VM (34), selaku customer service dan AW (35), yang bekerja sebagai office boy. Keduanya bekerja sama dalam melakukan tindak pidana pembobolan rekening nasabah," ujar Putu Yudha, Jumat (24/2/2023).

 BACA JUGA:Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Korban Tagih Janji Pengembalian Uang

Dalam menjalankan aksinya, kata Putu, modus kedua pelaku yakni mencari korban yang sudah lanjut usia (Lansia) lantaran dapat mudah diperdaya.

"Para pelaku ini beraksi sejak tahun 2020 lalu, dan sengaja mencari korban nasabah yang sudah tua atau lansia agar mudah diperdaya dan ditipu," jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku, lanjut Putu, polisi menyita 32 kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik para nasabah yang telah diperdaya oleh kedua pelaku.

 BACA JUGA:4 Pelaku Penipuan Modus Pepet Motor Diciduk, Targetnya Anak-Anak

"Dari hasil tindak pidananya itu, kedua pelaku berhasil mendapatkan uang sebanyak lebih dari Rp5,2 miliar dan digunakan para pelaku untuk membeli sejumlah rumah, kebun dan membuka usaha," jelasnya

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 49 KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp200 miliar.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement