Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menguak Kronologi dan Motif Penganiayaan David oleh Mario Dandy Anak Pejabat Dirjen Pajak

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 25 Februari 2023 |16:54 WIB
Menguak Kronologi dan Motif Penganiayaan David oleh Mario Dandy Anak Pejabat Dirjen Pajak
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Bahkan, terduga pelaku pengeroyokan juga telah diamankan oleh polisi. "Sudah. Masih didalami, korban belum bisa dimintain keterangan," katanya.

Menurutnya kasus penganiayaan terhadap anak ini dipicu oleh laporan saksi A kepada Mario Dandy.

“Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A,” katanya.

“Kemudian atas informasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban,” ungkapnya.

Saat ini, polisi menemukan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David yang dilakukan pada beberapa waktu lalu hingga kritis.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata aduan itu disampaikan oleh perempuan berinisial APA, yang merupakan saksi baru dalam kasus ini.

"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu. Saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," katanya.

(RIN)

 

(Rani Hardjanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement