JAKARTA - Pemilihan Umum atau pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan untuk memilih calon pemimpin di tingkat pusat hingga daerah.
Di Indonesia, Pemilu dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD, serta, Presiden dan Wakil Presiden. Pesta demokrasi ini dilakukan secara berkala, setiap lima tahun.
Pada 2024 mendatang, Indonesia akan menyelenggarakan pemilu. Selain Indonesia, sejumlah negara di dunia juga akan melaksanakan pemilu di tahun depan.
BACA JUGA:Polri Sambangi Kantor MNC : Media Berperan Penting dalam Demokrasi Jelang Pemilu 2024
Berikut adalah deretan negara yang akan menggelar Pemilihan Umum di 2024, yang diolah dari berbagai sumber:
Asia
1. Indonesia
2. Iran
3. Jordan
4. Kuwait
5. Macau
6. Maldives
7. Mongolia
8. Korea Utara
9. Korea Selatan
10. Sri Lanka
11. Syria
12. Taiwan
13. Uzbekistan