Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AG Kekasih Mario Kembali Diperiksa Polisi Statusnya Saksi

Martin Ronaldo , Jurnalis-Minggu, 26 Februari 2023 |09:40 WIB
 AG Kekasih Mario Kembali Diperiksa Polisi Statusnya Saksi
Agnes kekasih Mario (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang juga merupakan kekasih dari tersangka Mario Dandy yakni Agnes, pada Sabtu 25 Februari 2023 dini hari.

Agnes diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang menyebabkan hingga koma.

 BACA JUGA:Mario Ngaku Menyesal Telah Aniaya David hingga Koma

Kuasa Hukum Agnes, Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya itu masih berstatus tersangka sebagai saksi dalam pemeriksaan kali ini.

"Masih jadi saksi," kata Mangata kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Ia pun menerangkan, bahwa kliennya itu diperiksa selama empat jam untuk ditanyakan seputar kasus penganiayaan yang dialami oleh David.

"Materi pemeriksaan masih terkait hal yang sama seperti sebelumnya," jelasnya.

 BACA JUGA:Ibu Mario Dandy Sempat Jenguk David saat Dirawat di RS Permata Hijau

Sebelumnya, Mangatta Toding Allo mengklarifikasi bahwa Agnes bukan penyebab atau pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Mangatta membantah perempuan A menyuruh Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

"Untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," kata Mangatta kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). (wal)

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement