JAKARTA –Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan pada Senin (27/2/2023).
Dalam pantauan, Hendra mendengarkan vonis hakim dengan wajah tertunduk sambil telapak tangannya saling berpegangan. Dia juga terlihat agak cemas menanti putusan hakim.
Sidang terdakwa Hendra itu digelar pada sekira pukul 10.45 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
(Baca juga: Sidang Obstruction of Justice, Vonis Agus Nurpatria Lebih Ringan dari Tuntutan JPU)
Diketahui, Ketua majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut Ahmad Suhel, dihadiri tim Jaksa dan tim pengacara terdakwa.
Hendra Kurniawan tampak mengenakan kemeja warna hitam dan celana warna krem yang duduk di kursi terdakwa.
Adapun Hendra saat mendengarkan pertimbangan-pertimbangan dari majelis hakim atas vonisnya itu tampak tertunduk sambil telapak tangannya saling berpegangan.