Gogo menambahkan, Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya tidak akan membiarkan tindakan premanisme beraksi di wilayah hukumnya.
"Jika nanti ada masyarakat yang mengalami penarikan paksa oleh oknum debt collector segera lapor ke Polres Metro Bekasi. Langsung kami tindak," ujarnya.
BACA JUGA:Waspada Modus Curanmor Mengaku Debt Collector, Pelaku Beraksi 5 Kali di Bogor
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.