Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bharada E Jalani Hukuman di Rutan Bareskrim, Ditempatkan di Sel Biasa

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |18:05 WIB
Bharada E Jalani Hukuman di Rutan Bareskrim, Ditempatkan di Sel Biasa
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Namun akhirnya LPSK mengembalikan Bharada E ke Rutan Bareskrim semalam untuk menjalani masa tahanan.

Diketahui, vonis terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah berkekuatan hukum tetap.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement