JAKARTA - Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengklarifikasi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terkait ketidakwajaran harta kekayaannya selama sekira tujuh jam.
Saat dikonfirmasi awak media soal harta kekayaannya yang dinilai janggal tersebut, Rafael Alun mengaku sudah menjelaskan seluruhnya ke Kedeputian Pencegahan KPK. Ia enggan menjelaskan secara detil karena mengaku lelah diklarifikasi KPK sejak tadi pagi hingga sore ini.
"Saya sudah sampaikan itu, sudah ya, permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihani saya ya, saya sudah lelah," ujar Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Rafael kembali meminta maaf atas kasus penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora. Ia memohon maaf kepada ayah David, Jonathan Latumahina yang merupakan pengurus GP Ansor.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ungkapnya.
BACA JUGA: Usai Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK, Rafael Alun Tak Dijemput Pakai Rubicon