Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Viral Bentak Polisi, Debt Collector Songong Ditangkap

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |10:35 WIB
Usai Viral Bentak Polisi, Debt Collector Songong Ditangkap
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Usai Viral membentak polisi, debt collector berbaju belang biru akhirnya ditangkap polisi. Aksi bentak membentak tersebut, terjadi usai ia melakukan penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta.

Debt kolektor tersebut bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong. Ia, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara.

"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector)," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Hengki mengatakan Erick merupakan dalang utama yang menarik paksa mobil Clara atau Elisabeth Clara. Termasuk melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.

"Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," ungkapnya.

Hengki menambahkan, Erick melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement