Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harley Davidson Rafael Alun Bodong, Polri: Tak Boleh Ada di Jalan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |20:04 WIB
Harley Davidson Rafael Alun Bodong, Polri: Tak Boleh Ada di Jalan
Motor Harley Davidson Rafael Alun bodong sehingga tidak boleh ada di jalan. (ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kendaraan mewah Harley Davidson milik dari Rafael Alun Trisambodo bodong.

Terkait hal itu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menegaskan kendaraan bodong apapun alasannya tidak diperbolehkan berada di jalanan.

"Pertama sesuai dengan tugas pokok fungsi kami, Regident itu adalah bagi mereka yang terdaftar di Samsat. Jadi kalau yang belum terdaftar kita anggap belum ada datanya. Kepada masyarakat yang sudah pernah punya motor, saya kemarin pernah bicara juga kalau pajaknya mati berarti tidak boleh ada di jalan," kata Firman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Meski begitu, Firman enggan mengomentari asal-usul motor Harley Davidson dari Rafael Alun yang kerap dipamerkan oleh anaknya Mario Dandy.

"Tentang pengusutan tentunya dari internal mereka sudah ada, terus itu datangnya dari mana itu kejahatannya kejahatan apa sih, apakah kejahatan tidak bayar pajak, atau masuknya yang harusnya dilaporkan lewat Bea Cukai karena biasanya impor kan kayak gitu ya, saya tidak berani mendahului soal itu," ujar Firman.

Firman hanya mengimbau masyarakat agar menggunakan kendaraan di jalanan dengan cara yang legal.

"Dilaporkan ke Samsat, bayar pajaknya, sehingga dapat kepastian bahwa rekan-rekan semua masyarakat menggunakan yang legal di jalan," ucap Firman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement