Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disorot Publik, Pejabat Negara Diminta Wapres Sampaikan LHKPN dengan Jujur

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2023 |14:48 WIB
Disorot Publik, Pejabat Negara Diminta Wapres Sampaikan LHKPN dengan Jujur
Wapres Maruf Amin (Foto: Binti M)
A
A
A

JAKARTA - Gaya hidup dan harta kekayaan para pejabat negara tengah menjadi sorotan masyarakat. Ditambah, kepatuhan menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Indonesia yang dicatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terbilang rendah.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun mengimbau seluruh pejabat di lingkungan kementerian atau lembaga (K/L) negara untuk patuh menyampaikan LHKPN. Tak hanya tepat waktu, tetapi juga diimbau untuk melaporkannya dengan jujur.

BACA JUGA:

LHKPN Janggal, KPK Panggil Pejabat Pajak yang Anaknya Bikin Ulah Keroyok Anggota Ansor 

Dari laporan KPK, LHKPN untuk penyelenggara negara di tingkat legislatif baru 38 persen, eksekutif 53 persen. Sementara yang memiliki tingkat laporan cukup tinggi adalah yudikatif sebesar 94 persen.

"Kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif, semua melaporkan ini dengan jujur,” kata Wapres di Istana Wapres, Jumat (3/3/2023).

BACA JUGA:

Jabat Kapolda Jatim, Ini Harta Kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang Dilaporkan ke LHKPN 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement