Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli BNN Bongkar Teknik Undercover Buy Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 06 Maret 2023 |12:44 WIB
Ahli BNN Bongkar Teknik Undercover Buy Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Foto: MNC Portal
A
A
A

Namun, dalam eksepsinya, Teddy menyebut bahwa komunikasi dengan Dody untuk menjebak Linda alias Anita Cepu. Sedangkan Dody menganggap sebagai perintah untuk menjual sabu.

Adapun kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Akibat perbuatannya, Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement