Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan peran konsultan pajak yang bekerja dengan Rafael Alun Trisambodo. Orang tersebut kemudian, melarikan diri ke luar negeri setelah namanya menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.
PPATK sebelumnya telah memblokir nomor rekening dari konsultan pajak Rafael Alun. Konsultan tersebut berperan sebagai profesional money launderer.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.