Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Klarifikasi Eko Darmanto soal Utang Rp9 Miliar Plus Mobil Langka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |08:11 WIB
KPK Klarifikasi Eko Darmanto soal Utang Rp9 Miliar Plus Mobil Langka
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto, soal harta kekayaannya, pagi ini. KPK bakal mengklarifikasi soal utang Eko yang mencapai Rp9 miliar hingga koleksi mobil antik dan langka miliknya.

"Karena kita lihat utangnya kok gede bener sampai Rp9 miliar. Kita lihat asetnya, lah kok iya asetnya cuma mobil, rumah cuma dua, jadi kita pengen tahu aja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Pahala mengaku heran dengan jumlah besarnya utang Eko Darmanto dari tahun ke tahun. Oleh karenanya, tim Kedeputian Pencegahan KPK bakal mengklarifikasi kejanggalan besaran utang Eko dengan gaji yang diperolehnya sebagai pejabat Bea dan Cukai.

"Utangnya sih yang kita lihat. Gimana bayarnya. Cuma duit segitu. Nah jangan-jangan, utang cuma nutup doang. Karena asetnya kalau kita liat rumah cuma dua, tapi lu liat mobil antiknya kaya keris. Lu bilang Rp100 juta boleh, lu bilang Rp1 miliar boleh. Terserah lu aja," beber Pahala.

KPK juga menyoroti koleksi mobil langka milik Eko Darmanto. Kata Pahala, koleksi mobil Eko tergolong sangat jarang di Indonesia. Bahkan, jumlahnya sangat sedikit. Mobil tersebut, kata Pahala, bisa bernilai ekonomis sangat tinggi di kalangannya.

"Itu mobil direstorasi, apa lu yang ngerestorasi. Kalau lu belinya restorasi, dari mana lu beli, berapa harganya, tunjukin ke gua, yang jualnya. Iya itu bakal kita klarifikasi," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement