Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Dana Hibah, KPK Cekal 4 Anggota DPRD Jatim

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |12:47 WIB
Kasus Suap Dana Hibah, KPK Cekal 4 Anggota DPRD Jatim
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Kemudian, Staf Ahli Sahat Simanjuntak, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Dalam perkara ini, Sahat dan Rusdi ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, ditetapkan tersangka pemberi suap. Mereka bersepakat jahat terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement