Sementara jumlah tersebut bertolak belakang dengan jumlah warga yang membayar pajak. Pada tahun 2022 lalu, pihaknya ada kenaikan penerimaan pajak PKB sebesar 122 persen.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi bahwa kendaraan dianggap bodong jika STNK mati selama dua tahun. “Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi belum diberlakukan di Lampung Utara,” kata dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.