Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waduh! Ribuan Kendaraan Dinas Pemerintah Lampung Utara Menunggak Pajak Rp1,8 Miliar

Jimi Irawan , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |21:06 WIB
Waduh! Ribuan Kendaraan Dinas Pemerintah Lampung Utara Menunggak Pajak Rp1,8 Miliar
Razia kendaraan dinas menunggak pajak di Lampura. (Foto: Jimi Irawan)
A
A
A

Sementara jumlah tersebut bertolak belakang dengan jumlah warga yang membayar pajak. Pada tahun 2022 lalu, pihaknya ada kenaikan penerimaan pajak PKB sebesar 122 persen.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi bahwa kendaraan dianggap bodong jika STNK mati selama dua tahun. “Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi belum diberlakukan di Lampung Utara,” kata dia.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement