Share

Polda Sumut Sita 46 Kg Sabu dan 19.760 Pil Ekstasi

Sartana Nasution, Koran Sindo · Rabu 08 Maret 2023 13:09 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 08 608 2777465 polda-sumut-sita-46-kg-sabu-dan-19-760-pil-ekstasi-CziFhs6gi7.jpg Illustrasi (foto: dok Okezone)

MEDAN - Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran sekitar 46 kilogram narkotika jenis sabu, dan belasan ribu butir pil ekstasi.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pelaku berinisial RM alias Memet di Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

 BACA JUGA:

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pengungkapan narkoba tersebut.

"Iya benar, Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satres Narkoba Polrestabes Medan yang mengungkapnya," ucap Hadi, Rabu (8/3/2023).

 BACA JUGA:

Hadi mengatakan, barang haram itu dikemas oleh pelaku dalam beberapa karung dan berhasil diamankan sabu seberat 46 kilogram, yang dikemas dalam dua goni warna putih serta tiga bungkus berisikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 19.760 butir.

"Dari TKP penyidik juga mengamankan satu unit handphone dan mobil Mitsubishi X-Pander warna putih yang digunakan pelaku," terang Hadi.

Follow Berita Okezone di Google News

Dijelaskan Hadi, pengungkapan kasus narkoba itu berawal informasi masyarakat yang dikembangkan, penyidik bergerak langsung ke Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat langsung bergerak cepat agar dapat memberhentikan mobil Mitsubishi yang dikendarai pelaku.

"Kemudian dilakukan penggeledahan mobil tersebut dan ditemukan 6 karung goni berisikan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," tandasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini