Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Protes Kian Memanas, Presiden Georgia Tegaskan Dukungan untuk Pengunjuk Rasa

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 09 Maret 2023 |08:59 WIB
Protes Kian Memanas, Presiden Georgia Tegaskan Dukungan untuk Pengunjuk Rasa
Protes kian memanas di Georgia (Foto: Reuters)
A
A
A

GEORGIA Presiden Georgia Salome Zourabichvili menyuarakan dukungannya kepada para pengunjuk rasa saat berbicara melalui video selama kunjungan ke New York, Amerika Serikat (AS).

Seperti diketahui, para pengunjuk rasa menggelar demonstrasi terkait undang-undang bergaya Rusia yang kontroversial, yang akan mengklasifikasikan kelompok non-pemerintah dan media sebagai "agen asing" jika mereka menerima lebih dari 20% dana mereka dari luar negeri.

 BACA JUGA:

Pada Rabu (8/3/2023) malam, polisi memukul mundur pengunjuk rasa yang merobohkan penghalang logam di luar parlemen. Massa diperintahkan untuk bubar dan beberapa orang terluka.

 BACA JUGA:

"Saya di sisi Anda. Hari ini Anda mewakili Georgia yang bebas. Georgia, yang melihat masa depannya di Eropa, tidak akan membiarkan siapa pun mengambilnya masa depan ini,” ungkapnya, dikutip BBC.

Dia telah bersumpah untuk memveto undang-undang tersebut, tetapi Georgian Dream memiliki cukup suara untuk mengesampingkan hak veto presiden di parlemen. Partai tersebut telah mengajukan pendapatnya ke Dewan Eropa.

Mengesahkan undang-undang tersebut akan membuat Georgia bergabung dengan daftar negara pasca-Soviet yang tidak demokratis dan otoriter seperti Belarusia, Tajikistan, dan Azerbaijan yang telah menyalin undang-undang Rusia tentang pembatasan aktivitas LSM.

Secara historis, istilah "agen" di Rusia dan Georgia memiliki arti "mata-mata" dan "pengkhianat", memberikan konotasi negatif terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh masyarakat sipil. Ini menunjukkan bahwa mereka bertindak demi kepentingan kekuatan asing daripada berbuat baik untuk negara dan masyarakat.

Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Georgia Irakli Gharibashvili mengecam "keributan" atas rancangan undang-undang tersebut, yang dibacakan pertama kali di dalam parlemen pada Selasa (7/3/2023). Partai yang berkuasa Georgian Dream mempertahankan undang-undang tersebut sejak undang-undang AS pada tahun 1930-an. Argumen yang sama digunakan oleh Rusia setelah mengesahkan undang-undang serupa pada 2012.

Seperti diketahui, undang-undang Rusia sejak itu diperluas untuk menekan LSM yang didanai Barat, media independen, jurnalis, dan blogger. Siapa pun yang teridentifikasi sebagai agen asing sekarang harus menyorot label agen asing pada publikasi mereka.

Stasiun TV pendukung oposisi juga menjuluki undang-undang yang diusulkan itu sebagai "hukum Rusia".

Georgia diketahui telah ‘melamar’ ke Uni Eropa untuk status kandidat dan juga bertujuan untuk bergabung dengan NATO, tetapi kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borrell memperingatkan bahwa RUU itu "tidak sesuai dengan nilai dan standar UE".

Ketegangan politik di Georgia telah meningkat dengan invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina, dilihat oleh banyak orang Georgia sebagai perang agresi oleh Moskow, dan ribuan orang Rusia telah melarikan diri ke sana. Namun, pemerintah di Tbilisi mengambil sikap netral, menolak untuk secara terbuka mendukung Ukraina atau menjatuhkan sanksi terhadap Rusia.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement