Di kantor itu, Zghaib diminta melakukan security checks dengan alasan dicurigai sebagai teroris. "Dia juga di-scan mata, retina, sidik jari dan foto," ungkap Na Gara.
Beberapa hari kemudian, Zghaib menerima dokumen di handphone-nya. Isinya yaitu KTP dan KK dia. Sedangkan namamya berganti menjadi Agung Nizar Santoso yang beralamat di Sidakarya, Denpasar.
Zghaib sempat kaget karena sudah dibuatkan KTP dan KK. Saat bertemu lagi dengan P, dia malah diancam akan mendapat masalah jika tidak menerima KTP itu dan kembali diminta uang Rp7 juta.
Na Gara meminta imigrasi memberikan kepastian hukum kliennya bersalah atau tidak. "Kita sudah layangkan surat ke kepala imigrasi Denpasar, Kementerian Hukum dan HAM serta ombudsman," ujarnya.
Dia juga berencana melapor ke polisi. "Klien saya ini cuma korban ketidaktahuan sistem di negara ini," pungkasnya.
(Awaludin)