JAKARTA - Polri memburu buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang diduga melarikan diri ke Indonesia.
Sekretaris Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap buronan tersebut.
"Masih dalam pengejaran, doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan," kata Amur saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Yusuke masih ada di Tanah Air.
Baca juga: Beli Ganja saat Liburan di Bali, WN Jepang Divonis 2 Tahun Penjara
Ramadhan menekankan pihak Interpol Indonesia juga sudah bergerak merespons permintaan Jepang mencari Yusuke di Indonesia.
"Artinya diperkirakan dia ada di indoensia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujar Ramadhan terpisah.
Baca juga: Beli Ganja saat Liburan di Bali, WN Jepang Divonis 2 Tahun Penjara