JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memeriksa Menkominfo Johnny G Plate sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait dengan perkara korupsi tersebut pada, 14 Februari 2023 lalu. Rencananya, Plate kembali diperiksa di hari, Rabu 15 Maret 2023 mendatang.
"Ya benar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Kejagung, kata Ketut, pada hari ini telah resmi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Johnny G Plate. "Hari ini sudah dilayangkan," ujar Ketut.