JAKARTA - Isu Penundaan Pemilu 2024 menjadi topik yang hangat diperbincangkan oleh masyarakat akhir-akhir ini. Keputusan Majelis Hakim PN Jakpus memunda pemilu membuat banyak pihak resah.
Keputusan tersebut berhasil menyita perhatian publik. Baik masyarakat, pakar hukum maupun tokoh partai politik menganggap keputusan ini merugikan dan tidak sesuai dengan konstitusi yang ada.
Reaksi dari partai politik pun bermunculan saat mendengar isu yang beredar mengenai penundaan pemilu 2024. Banyak partai yang menolak bila pemilu ditunda hingga 2025 mendatang.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio membenarkan hal tersebut dana Special Dialogue Okezone.
“Ya, menurut saya reaksi mereka tidak terlalu berlebihan, sudah bisa ditebak. Mereka juga menolak isu ini karena melanggar Undang-Undang 1945,” ucapnya.
Hendri juga berharap isu ini segera terselesaikan agar tak menimbulkan kegaduhan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.